Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa pada tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur pemerintahan desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, I Gusti Nyoman Susila, S.E. hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh perangkat Desa Kukuh mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Diharapkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, kinerja aparatur desa semakin optimal sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan akuntabel.