Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Desa Kukuh Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

Administrator 31 Desember 2025 Dibaca 132 Kali
Desa Kukuh Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

Kukuh-marga, 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kukuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kukuh, I Made Arya Wikanta, dan dihadiri oleh Perbekel Desa Kukuh beserta perangkat desa, anggota BPD, perwakilan Bendesa Adat, Pekaseh se-Desa Kukuh, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Kecamatan Marga.

Dalam Musdes tersebut, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa Kukuh Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor partisipasi pembayaran sampah, serta penyesuaian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta Musdes juga menyampaikan berbagai masukan, di antaranya terkait alokasi operasional pemerintahan desa, honorarium perangkat desa, dukungan terhadap kegiatan adat dan keagamaan, serta transparansi dan efektivitas program pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 disetujui secara bulat dan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran Desa Kukuh. Selanjutnya, dokumen APBDes akan diajukan untuk ditetapkan dan disahkan oleh Perbekel Desa Kukuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Musyawarah Desa ditutup pada pukul 12.30 WITA dan diharapkan APBDes Tahun 2026 dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa Kukuh.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

54% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 4.462.163.504,08 Rp 2.408.419.927,95
Pendapatan 54.32%
Realisasi: Rp 968.129.900,67 Anggaran: Rp 1.782.285.000,00
Belanja 41.06%
Realisasi: Rp 916.018.275,24 Anggaran: Rp 2.231.081.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
54.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.782.285.000,00 Rp 968.129.900,67
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 30.81%
Realisasi: Rp 35.295.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 63.373.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 49.93%
Realisasi: Rp 332.400.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 58.48%
Realisasi: Rp 78.600.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 42.95%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 208.47%
Realisasi: Rp 18.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 51.79%
Realisasi: Rp 4.143.400,67 Anggaran: Rp 8.000.000,00
41.1% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.231.081.752,04 Rp 916.018.275,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 38.24%
Realisasi: Rp 467.430.075,24 Anggaran: Rp 1.222.496.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.95%
Realisasi: Rp 329.374.200,00 Anggaran: Rp 633.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 51.23%
Realisasi: Rp 93.418.000,00 Anggaran: Rp 182.362.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0.41%
Realisasi: Rp 559.000,00 Anggaran: Rp 136.034.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 44.91%
Realisasi: Rp 25.237.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40