You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Musyawarah Desa Kukuh Setujui LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025

Administrator 12 Januari 2026 Dibaca 75 Kali
Musyawarah Desa Kukuh Setujui LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025

 

Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kukuh, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

 

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh, I Made Arya Wikanta, dan dihadiri oleh Perbekel Desa Kukuh, I Made Sugianto, beserta perangkat desa, anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bendesa Adat Desa Kukuh, serta tokoh dan unsur masyarakat Desa Kukuh.

Dalam Musdes tersebut, Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Selanjutnya, peserta musyawarah memberikan tanggapan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025.

Setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh, Musyawarah Desa secara mufakat menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Kukuh Tahun Anggaran 2025. Hasil Musdes tersebut menjadi dasar penetapan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025.

Melalui Musyawarah Desa ini, disepakati pula rekomendasi agar Pemerintah Desa Kukuh terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran berikutnya. Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib, lancar, dan demokratis sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.630.088.963,49 Rp 2.648.126.000,00
99.32%
Belanja
Rp 2.242.624.410,00 Rp 2.784.933.198,55
80.53%
Pembiayaan
Rp 136.807.198,55 Rp 136.807.198,55
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 66.155.000,00 Rp 66.155.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.117.972.000,00 Rp 1.117.972.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 241.078.000,00 Rp 306.414.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 751.043.000,00 Rp 751.043.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 134.400.000,00 Rp 134.400.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 163.563.000,00 Rp 163.563.000,00
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 51.475.000,00 Rp 9.000.000,00
571.94%
Bunga Bank
Rp 12.823.963,49 Rp 8.000.000,00
160.3%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 91.579.000,00 Rp 91.579.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.193.477.310,00 Rp 1.444.035.660,00
82.65%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 798.784.100,00 Rp 932.039.698,55
85.7%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 136.858.000,00 Rp 217.768.000,00
62.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 59.658.000,00 Rp 118.897.000,00
50.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 53.847.000,00 Rp 72.192.840,00
74.59%