Kukuh, Marga – Pemerintah Desa Kukuh melaksanakan kegiatan pembangunan desa berupa pemeliharaan jalan lingkungan permukiman (gang) melalui pekerjaan pavingisasi di wilayah Banjar Dinas Munggal pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlokasi di sebelah utara LPD Desa Kukuh dan merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur desa yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas akses jalan masyarakat. Pekerjaan pavingisasi ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kukuh dengan masa pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari. Adapun sumber pendanaan kegiatan berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp109.500.000,-. Rincian penggunaan anggaran meliputi honorarium TPK sebesar Rp1.050.000,-, upah tenaga kerja sebesar Rp15.890.000,-, belanja bahan material sebesar Rp92.410.000,-, serta pengadaan papan informasi kegiatan sebesar Rp150.000,-. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, dokumentasi kegiatan disajikan secara bertahap mulai dari progres 0% hingga 100%. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangan pelaksanaan pembangunan di desa. Melalui kegiatan pavingisasi ini, Pemerintah Desa Kukuh berharap kualitas jalan lingkungan di Banjar Dinas Munggal menjadi lebih baik, aman, dan nyaman. Selain itu, peningkatan infrastruktur ini diharapkan mampu menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang tertata dan layak huni.