Desa Kukuh, Marga – Pemerintah Kecamatan Marga bersama Pemerintah Desa Kukuh dan instansi terkait melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan saluran irigasi Subak Dukuh yang melintasi wilayah Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Mediasi digelar di lokasi proyek senderan Banjar Adeng, Desa Tegaljadi, Kecamatan Marga, Rabu (22/4).
Hadir, Camat Marga, Perbekel Desa Kukuh, Perbekel Desa Tegaljadi, Dinas Pertanian Tabanan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabanan, Satpol PP Tabanan, Polsek Marga, Babinsa Desa Tegaljadi, Kawil Banjar Dinas Batanwani, Banjar Dinas Adeng, serta perwakilan Subak Dukuh.
Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi pada saluran irigasi yang memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan air pertanian masyarakat, khususnya anggota Subak Dukuh. Proyek senderan diduga menyebabkan aliran air ke persawahan Subak Dukuh berkurang. Imbasnya, petani kekurangan air dan tidak bisa menanam padi. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka guna mencari solusi terbaik. Para pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran aliran irigasi dan menghindari tindakan yang dapat menghambat distribusi air. Selain itu, akan dilakukan peninjauan lapangan untuk memastikan saluran air tidak tertutup aktivitas proyek.
Pemerintah Desa Kukuh dan Desa Tegaljadi juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam pengawasan serta menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan sistem irigasi subak sebagai warisan budaya dan penopang utama sektor pertanian di Bali.