Kukuh, Marga - Hujan deras yang terjadi pada tanggal 22 April menyebabkan akar kayu dan material alami lainnya terbawa arus sungai hingga menyumbat aliran sungai di wilayah Banjar Adat Menalun, Banjar Dinas Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.
Akibat sumbatan tersebut, aliran air menjadi terhambat dan berpotensi menimbulkan luapan yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar, khususnya permukiman warga.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dengan membersihkan aliran sungai dari akar kayu yang menyumbat. Kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Desa Kukuh melalui gotong royong.
Proses pembersihan difokuskan pada pengangkatan akar kayu serta material lain yang menghambat aliran air, sehingga fungsi sungai dapat kembali normal dan risiko banjir susulan dapat diminimalisir.
Pemerintah Desa Kukuh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem serta menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah ke sungai.
Dengan penanganan cepat dan sinergi antara BPBD Tabanan, pemerintah desa, dan masyarakat, kondisi aliran sungai saat ini telah kembali lancar dan aman.