Kukuh, Marga — Kondisi jalan di perbatasan Desa Kukuh dengan Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, yang mengalami longsor beberapa waktu lalu, kini mendapat penanganan serius dari pemerintah terkait. Jalan tersebut diketahui berpotensi jebol dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan menerapkan rekayasa lalu lintas serta pembatasan kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Pembatasan ini khususnya diberlakukan bagi kendaraan berat yang dinilai dapat memperparah kondisi jalan.
Adapun pengaturan lalu lintas yang diterapkan meliputi pengalihan arus kendaraan dari beberapa arah guna mengurangi beban jalan di titik rawan longsor. Sementara itu, pada titik longsor diberlakukan sistem buka-tutup jalan yang hanya memperbolehkan kendaraan kecil dan sepeda motor melintas secara bergantian.
Camat Marga menyampaikan bahwa kondisi tanah di bawah badan jalan masih labil dan berpotensi longsor, terutama saat dilalui kendaraan berat maupun saat terjadi hujan. Oleh karena itu, berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, termasuk penanganan pohon di sekitar lokasi untuk menghindari risiko tambahan.
Pemerintah Desa Kukuh bersama pihak terkait seperti Kecamatan Marga, aparat kepolisian, serta Pemerintah Desa Peken Belayu terus melakukan koordinasi dalam pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut.
Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas terkait juga telah melakukan peninjauan lapangan guna merencanakan perbaikan jalan. Saat ini, proses perencanaan teknis masih berlangsung sebagai bagian dari upaya penanganan jangka panjang.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.