Kukuh, Marga – Pemerintah Desa Kukuh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Program Semara Ratih. Program ini diwujudkan dengan penyerahan langsung dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan mempelai I Ketut Edi Sutandi dan Ni Luh Putu Meina Sri Redani.
Penyerahan dokumen dilaksanakan oleh Kawil Banjar Dinas Denuma yang didampingi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (KB), petugas dari Puskesmas Marga II, serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga dari kedua mempelai dalam suasana yang penuh kebersamaan.
Program Semara Ratih merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang baru menikah, dalam memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui, seperti Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi secara terpisah, karena pelayanan telah dihadirkan secara langsung dan terintegrasi.
Perbekel Desa Kukuh dalam keterangannya menyampaikan bahwa Program Semara Ratih merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui Program Semara Ratih, kami ingin memastikan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga, seperti pernikahan, langsung diikuti dengan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.
Dengan pelaksanaan program ini, Pemerintah Desa Kukuh berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif di tingkat desa.