You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Penyerahan Dokumen Kependudukan Melalui Program Semara Ratih, Wujud Pelayanan Prima Pemerintah Desa Kukuh

Administrator 24 April 2026 Dibaca 42 Kali
Penyerahan Dokumen Kependudukan Melalui Program Semara Ratih, Wujud Pelayanan Prima Pemerintah Desa Kukuh

Kukuh, Marga – Pemerintah Desa Kukuh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Program Semara Ratih. Program ini diwujudkan dengan penyerahan langsung dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan mempelai I Ketut Edi Sutandi dan Ni Luh Putu Meina Sri Redani.

Penyerahan dokumen dilaksanakan oleh Kawil Banjar Dinas Denuma yang didampingi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (KB), petugas dari Puskesmas Marga II, serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga dari kedua mempelai dalam suasana yang penuh kebersamaan.

Program Semara Ratih merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang baru menikah, dalam memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui, seperti Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi secara terpisah, karena pelayanan telah dihadirkan secara langsung dan terintegrasi.

Perbekel Desa Kukuh dalam keterangannya menyampaikan bahwa Program Semara Ratih merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui Program Semara Ratih, kami ingin memastikan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga, seperti pernikahan, langsung diikuti dengan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

Dengan pelaksanaan program ini, Pemerintah Desa Kukuh berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif di tingkat desa.

 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.630.088.963,49 Rp 2.648.126.000,00
99.32%
Belanja
Rp 2.242.624.410,00 Rp 2.784.933.198,55
80.53%
Pembiayaan
Rp 136.807.198,55 Rp 136.807.198,55
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 66.155.000,00 Rp 66.155.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.117.972.000,00 Rp 1.117.972.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 241.078.000,00 Rp 306.414.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 751.043.000,00 Rp 751.043.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 134.400.000,00 Rp 134.400.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 163.563.000,00 Rp 163.563.000,00
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 51.475.000,00 Rp 9.000.000,00
571.94%
Bunga Bank
Rp 12.823.963,49 Rp 8.000.000,00
160.3%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 91.579.000,00 Rp 91.579.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.193.477.310,00 Rp 1.444.035.660,00
82.65%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 798.784.100,00 Rp 932.039.698,55
85.7%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 136.858.000,00 Rp 217.768.000,00
62.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 59.658.000,00 Rp 118.897.000,00
50.18%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 53.847.000,00 Rp 72.192.840,00
74.59%