Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Desa Kukuh Perkuat Kearifan Lokal dan Pertanian Organik untuk Pariwisata Berkelanjutan

Administrator 21 Agustus 2026 Dibaca 1 Kali
Desa Kukuh Perkuat Kearifan Lokal dan Pertanian Organik untuk Pariwisata Berkelanjutan

Kukuh, Marga, - Pemerintah Desa Kukuh terus mendorong pengembangan potensi desa berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan. Komitmen tersebut kembali disampaikan melalui kegiatan Validasi Kearifan Lokal dalam Konteks Pariwisata Budaya yang dilaksanakan di Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, Perbekel Desa Kukuh menyampaikan berbagai potensi kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat, salah satunya Tradisi Potong Bawi di Pura Desa Kukuh. Tradisi tersebut tidak hanya memiliki nilai spiritual dan sosial bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya Desa Kukuh yang perlu dijaga keberlangsungannya.

Namun, upaya menjaga kearifan lokal di Desa Kukuh tidak hanya dilakukan melalui pelestarian tradisi dan budaya. Desa Kukuh juga memiliki perjalanan dalam membangun pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Perjalanan tersebut telah dimulai sejak tahun 2016, ketika masyarakat mulai mengembangkan sistem pertanian ramah lingkungan. Komitmen tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan hingga pada tahun 2019 memperoleh sertifikat organik dari LSO Lessos Mojokerto.

Perjalanan tersebut kemudian berlanjut. Pada tahun 2023, sertifikasi organik kembali diperoleh melalui Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera (LSO KBS). LSO KBS merupakan lembaga sertifikasi organik di bawah UPTD Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, yang telah mendapatkan akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LSPr-136-IDN.

Perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan. Sistem pertanian organik tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan produk pertanian yang aman dan berkualitas, tetapi juga menjaga ekosistem, meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk pertanian, dan mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat.

“Kami mengawali dengan pertanian ramah lingkungan pada tahun 2016. Pada tahun 2019 kami mendapatkan sertifikat organik dari LSO Lessos Mojokerto dan pada tahun 2023 mendapatkan sertifikat organik dari LSO Kerta Bali Sejahtera (KBS). Astungkara berkelanjutan dan berdampak positif.”

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Desa Kukuh dalam mengembangkan pariwisata budaya berbasis masyarakat. Budaya, pertanian, lingkungan, dan kehidupan masyarakat menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam membangun desa yang berkelanjutan.

Potensi tersebut juga menjadi semakin relevan dalam pengembangan pariwisata budaya. Wisatawan tidak hanya dapat mengenal tradisi dan kehidupan adat masyarakat, tetapi juga dapat melihat bagaimana masyarakat menjaga lingkungan dan mengembangkan sistem pertanian yang lebih ramah terhadap alam.

Dengan demikian, kearifan lokal Desa Kukuh tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi terus berkembang menjadi kekuatan untuk membangun masa depan desa.

Pemerintah Desa Kukuh berharap proses validasi kearifan lokal ini dapat semakin memperkuat pengakuan dan dokumentasi terhadap berbagai potensi budaya, lingkungan, dan pertanian yang dimiliki desa. Ke depan, potensi tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara bijaksana sebagai bagian dari pariwisata budaya yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melestarikan tradisi, menjaga alam, menguatkan identitas, dan mengembangkan pariwisata berkelanjutan.”

Semangat tersebut menjadi bagian dari komitmen Desa Kukuh dalam mewujudkan Eka Dharma Raharja, dengan pembangunan yang tetap berpijak pada budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

54% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 4.462.163.504,08 Rp 2.408.419.927,95
Pendapatan 54.32%
Realisasi: Rp 968.129.900,67 Anggaran: Rp 1.782.285.000,00
Belanja 41.06%
Realisasi: Rp 916.018.275,24 Anggaran: Rp 2.231.081.752,04
Pembiayaan 116.82%
Realisasi: Rp 524.271.752,04 Anggaran: Rp 448.796.752,04
54.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.782.285.000,00 Rp 968.129.900,67
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 30.81%
Realisasi: Rp 35.295.000,00 Anggaran: Rp 114.555.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 63.373.000,00 Anggaran: Rp 332.543.000,00
Alokasi Dana Desa 49.93%
Realisasi: Rp 332.400.000,00 Anggaran: Rp 665.731.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 58.48%
Realisasi: Rp 78.600.000,00 Anggaran: Rp 134.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 42.95%
Realisasi: Rp 62.100.000,00 Anggaran: Rp 144.600.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 208.47%
Realisasi: Rp 18.762.500,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Bunga Bank 51.79%
Realisasi: Rp 4.143.400,67 Anggaran: Rp 8.000.000,00
41.1% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.231.081.752,04 Rp 916.018.275,24
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 38.24%
Realisasi: Rp 467.430.075,24 Anggaran: Rp 1.222.496.500,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.95%
Realisasi: Rp 329.374.200,00 Anggaran: Rp 633.997.414,63
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 51.23%
Realisasi: Rp 93.418.000,00 Anggaran: Rp 182.362.876,01
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0.41%
Realisasi: Rp 559.000,00 Anggaran: Rp 136.034.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 44.91%
Realisasi: Rp 25.237.000,00 Anggaran: Rp 56.190.461,40