Kukuh, Marga, Tabanan – 26 Agustus 2026. Pemerintah Desa Kukuh terus mendorong pelestarian kearifan lokal sebagai bagian penting dalam pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Validasi Kearifan Lokal dalam Konteks Pariwisata Budaya, dengan mengangkat Tradisi Potong Bawi di Pura Desa Kukuh sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki nilai sosial, spiritual, dan budaya bagi masyarakat.
Kegiatan validasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Denpasar. Dalam kegiatan ini, Perbekel Desa Kukuh menyampaikan materi mengenai keberadaan dan makna tradisi Potong Bawi serta keterkaitannya dengan pengembangan pariwisata budaya di Desa Kukuh.
Tradisi Potong Bawi merupakan salah satu bagian dari kehidupan adat dan budaya masyarakat Desa Kukuh yang memiliki nilai kearifan lokal dan menjadi bagian dari identitas masyarakat. Pelestarian tradisi tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan kekayaan budaya Desa Kukuh kepada masyarakat luas.
Melalui proses validasi ini, Pemerintah Desa Kukuh berupaya memastikan bahwa pengembangan potensi budaya sebagai daya tarik pariwisata tetap dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai adat, kesucian tradisi, serta keberlanjutan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Kearifan lokal menjadi modal penting dalam membangun pariwisata budaya yang tidak sekadar berorientasi pada kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga identitas dan warisan budaya desa.
Perbekel Desa Kukuh menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah desa, desa adat, masyarakat, pelaku budaya, serta berbagai pihak terkait menjadi kunci agar tradisi yang diwariskan oleh para leluhur tetap hidup dan dapat dikenalkan kepada generasi mendatang.
“Melestarikan tradisi, menguatkan identitas, mengembangkan pariwisata berkelanjutan.”
Dengan adanya kegiatan validasi ini, Desa Kukuh berharap potensi kearifan lokal yang dimiliki dapat semakin terdokumentasi, diakui, dan dikembangkan secara tepat sebagai bagian dari penguatan pariwisata budaya berbasis masyarakat, tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Pemerintah Desa Kukuh berkomitmen untuk terus menjaga dan mengembangkan potensi budaya desa sebagai bagian dari identitas Eka Dharma Raharja, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, berbudaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.